Gerindra: Jokowi Capres, Ahok Belum Tentu Cawapres

Bisnis.com,14 Mar 2014, 17:12 WIB
Penulis: Fitri Sartina Dewi
Joko Widodo dan Basuki Ahok Tjahaya Purnama /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Gerindra, Suhardi menegaskan pihaknya belum memiliki rencana untuk mengusung Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai cawapres untuk mendampingi Prabowo Subianto, meskipun Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) telah resmi diusung sebagai Capres oleh PDIP.

Suhardi mengatakan Gerindra baru akan memutuskan mengenai siapa yang akan menjadi pendamping Prabowo setelah Pemilu Legislatif (Pileg).

“Belum ada pembicaraan soal pendamping Prabowo. Kalau Ahok, dia masih bekerja di DKI Jakarta, biarkan saja dia fokus pada kerjannya terlebih dulu, seusai Pileg baru dibicarakan lagi,” kata Suhardi ketika dihubungi Bisnis.com, Jumat (14/3/2014).

Suhardi menegaskan bahwa pencapresan Jokowi ini tidak akan berpengaruh terhadap dukungan Partai Gerindra kepada Prabowo Subianto sebagai Capres. Dia juga memprediksi bahwa hal ini tidak akan mengganggu elektabilitas Prabowo.

Sebelumnya, Suhardi juga mengatakan bahwa Jokowi sebaiknya mundur dari jabatannya untuk memfokuskan diri sebagai capres dari PDIP.

“Saya rasa tidak elok kalau dia merangkap pekerjaan sebagai Gubernur sekaligus Capres dari suatu partai, karena itu sebaiknya dia mundur dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta,” ujarnya.

Sementara itu, mengenai peluang Ahok untuk menggantikan posisi Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta, Suhardi mengatakan pihaknya belum mengadakan pertemuan dengan Ahok.

“ Kami belum memikirkan soal itu [pergantian Gubernur], kami juga belum menanyakan kesiapan Ahok,” ucapnya.

Seperti diketahui, PDIP yang dipimin oleh Megawati Soekarnoputri  secara resmi telah mengumumkan nama Jokowi sebagai calon presiden (Capres). Megawati selaku Ketua Umum menyatakan mendukung Jokowi sebagai Capres dan memberikan mandat agar Jokowi  sebagai capres dapat menjaga NKRI,  Pilar Kebangsaan, UUD 45, dan Pancasila.

Mega juga meminta Jokowi untuk menjalankan Tri Sakti dalam mengambil keputusan politik. Jokowi juga diperintahkan untuk mempertimbangkan kesejahteraan rakyat dalam setiap keputusan politiknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini