Bisnis.com, JAKARTA—PT Asuransi Sinar Mas (ASM) mulai memasarkan asuransi mikro sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan.
Kepala Divisi Personal Lines Asuransi Sinar Mas Teguh Aria Djana mengatakan Asuransi Sinar Mas telah memiliki produk asuransi kecelakaan diri yang dibuat sesuai dengan grand design asuransi mikro dari OJK.
“Produk [asuransi kecelakaan diri] tersebut telah sesuai dengan grand design asuransi mikro,” kata Teguh, Jumat (14/3/2014).
Menurutnya, produk tersebut dipasarkan untuk seluruh pelanggan Columbia melalui kerjasama affinity.
Teguh mengatakan, jaminan yang diberikan untuk para pelanggan merupakan jaminan meninggal dunia akibat sakit dan kecelakaan serta jaminan cacat tetap akibat kecelakaan.
Di tahun pertama, lanjut Teguh, Asuransi Sinar Mas menargetkan dapat meraup Rp7,5 miliar melalui asuransi kecelakaan diri yang dipasarkan untuk pelanggan Columbia.
Selain asuransi kecelakaan diri yang dipasarkan untuk pelanggan Columbia, Asuransi Sinar Mas juga tengah mendaftarkan beberapa produk asuransi mikro lainnya ke OJK.
“Kita sudah daftarkan beberapa produk asuransi mikro ke OJK, ada sekitar empat produk,” kata Teguh.
Chief Operating Officer Columbia Darwin Leo mengatakan asuransi kecelakaan diri tersebut akan diberikan kepada seluruh pelanggan Columbia yang membeli barang secara kredit.
“Semua konsumen yang ambil barang di kami, selama masa angsuran akan di-cover asuransi,” kata Darwin.
Columbia saat ini memiliki ratusan jaringan di seluruh Indonesia yang menyediakan produk elektronik, furnitur, handphone, dan sebagainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel