Lokasi Layanan SIM & STNK Keliling dI Jakarta Hari Ini

Bisnis.com,15 Mar 2014, 12:31 WIB
Penulis: Hedwi Prihatmoko

Bisnis.com, JAKARTA—Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada hari ini, Sabtu (15/3/2014), berikut beberapa lokasi yang disediakan oleh Polda Metro Jaya, mengutip dari twitter @TMCPoldaMetro:

1. Jakarta Pusat

SIM  : Kantor Pos

STNK: Lapangan Banteng 

2. Jakarta Barat

SIM   : Citraland

STNK: Citraland

3. Jakarta Selatan

SIM    : TMP Kalibata

STNK : TMP Kalibata

4. Jakarta Utara

SIM  : Pos Pol Jembatan 3 Pluit

STNK: Pos Pol Jembatan 3 Pluit

5. Jakarta Timur

SIM : Honda Dewi Sartika

STNK: Pasar Induk Kramat Jati

Jam operasional untuk pelayanan SIM & STNK keliling dimulai dari pukul 08.00 sampai 12.00. SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A & SIM C. 

Adapun, pembuatan SIM baru dan yang masa berlakunya habis lebih dari setahun, tidak bisa di layanan oleh SIM Keliling, serta pemilik kendaraan harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.

Kemudian, STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan per tahun. Adapun, proses perpanjangan lima tahunan, balik nama, atau ganti plat nomor harus mendatangi ke Kantor Samsat terdekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini