Dana Bansos Tahun Pemilu Bengkak Jadi Rp91,8 Triliun, Anggota Banggar Terkejut

Bisnis.com,16 Mar 2014, 19:02 WIB
Penulis: Sri Mas Sari
Dana bansos tahun ini membengkak jadi Rp91 triliun. / Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Dana bantuan sosial dalam pagu APBN 2014 menggelembung menjadi Rp91,8 triliun, jauh dari angka yang disepakati antara pemerintah dengan DPR yang hanya Rp55,86 triliun.

Peningkatan hingga 64% dari angka kesepakatan itu tercantum dalam data realisasi APBN 2014 yang dipublikasikan di laman Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

Padahal, kesepakatan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna yang digelar 25 Oktober 2013 menyebutkan bansos hanya Rp55,86 triliun, yang dialokasikan melalui kementerian/lembaga Rp52,86 triliun dan non-K/L Rp3 triliun.

Bansos ini, a.l. dialokasikan untuk program bantuan operasional sekolah (BOS) Rp12,77 triliun, bantuan siswa miskin (BSM) Rp11,43 triliun, program keluarga harapan (PKH) Rp4,54 triliun dan program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) Rp12,14 triliun.

Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani saat dimintai keterangan menjelaskan angka Rp55,86 triliun yang disepakati pemerintah dan DPR masih bersifat sementara karena pagu K/L belum terinci ke jenis belanja.

“Kemungkinan angka tersebut (Rp91,8 triliun) adalah update DIPA K/L yang telah melalui persetujuan di masing-masing komisi setelah Banggar menetapkan pagu K/L. Demikian kemungkinannya sambil nanti dicek rekan-rekan kami,” katanya, Minggu (16/3/2014).

Jika angka tersebut sahih, maka belanja sosial 2014 naik 11,3% dari pagu APBN 2013 yang sebesar Rp82,5 triliun. Padahal, pemerintah sebelumnya berkomitmen mematok belanja sosial 2014 lebih rendah untuk menghindari penyelewengan penggunaan menjelang tahun politik.

Anggota Badan Anggaran dari PDI Perjuangan, Dolfie OFP, mengaku terkejut dengan anggaran bansos yang jauh lebih besar dari pagu kesepakatan, baik di tingkat banggar maupun paripurna.

Menurutnya, tidak seharusnya hasil konsolidasi DIPA K/L menghasilkan penambahan bansos hingga hampir Rp36 triliun.

“Setelah paripurna, kami memang memberikan kesempatan kepada pemerintah sampai November 2013 untuk sinkronisasi, tapi tidak mungkin DIPA sampai melewati pagu yang disepakati dengan DPR. Itu hanya untuk administrasi,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Setyardi Widodo
Terkini