PT PP Kantongi 9 Izin Proyek PLN

Bisnis.com,17 Mar 2014, 19:26 WIB
Penulis: M. Taufiqur Rahman
Pengerjaan konstruksi proyek oleh Pembangunan Perumahan/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA--PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP)–perusahaan konstruksi dan investasi di Indonesia–telah mengantongi sedikitnya 9 izin proyek pengerjaan pembangunan CNG milik PLN.

Direktur Utama PTPP Bambang Triwibowo mengatakan 9 izin tersebut antara lain PLTG Bangkanai di Kalimantan tengah yang berkapasitas 155 MW, PLTGU Tanjung Uncang di Batam dengan kapasitas 120 MW dan PLTMG Pesanggaran di Bali yang berkapasitas 200 MW.

Di samping itu, sebagai investor PTPP juga memiliki Independent Power Producer (IPP) di PLTG Tawang Duku dengan kapasitas 60 MW yang sudah beroperasi, PLTU di Lampung dengan kapasitas 2x7 MW yang direncanakan beroperasi pada Mei 2014 dan PLTMH 10 MW di Lau Gunung, Sumatera Utara yang sedang dalam tahap konstruksi.

“Sejak 2011 lalu perusahaan mulai melebarkan bisnisnya ke sektor EPC (engineering, procurement and construction) dan tentunya PLN dan Pertamina merupakan salah satu target bisnis kami,” ungkapnya, Senin (17/3/2014).

Dia melanjutkan, Pembangunan CNG di Pembangkit Muara Tawar ini merupakan satu dari sembilan proyek  perseroan. Untuk menyelesaikan proyek ini, pihaknya bekerjasama dengan rekanan yang tergabung dalam konsorsium PTPP-Odira-Adcomp.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini