Aktivis Terkait Keuangan Deklarasikan OJK Watch

Bisnis.com,17 Mar 2014, 13:57 WIB
Penulis: Sukirno
Kegiatan OJK akan dipantau aktivis jasa keuangan/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Sejumlah pelaku industri sektor jasa keuangan mendeklarasikan OJK Watch untuk mengawasi kinerja dan independensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Koordinator OJK Watch Ahmad Djauhar mengatakan pada hari ini, Senin (17/3/2014) dirinya ditunjuk untuk membacakan deklarasi berdirinya OJK Watch.

"Kami secara resmi mengumumkan berdirinya OJK Watch," katanya.

Dia menyebutkan pembentukan OJK Watch dimaksudkan untuk mengakomodir sejumlah pelaku industri jasa keuangan yang ingin agar OJK tetap bekerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tetang OJK.

Tercatat 14 orang menandatangani pendirian OJK Watch. Beberapa diantaranya Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz, Pengusaha Sandiaga Uno, Ketua Asosiasi Perbankan Swasta Nasional Sigit Pramono, dan Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia Suwandi Wiratno.

Kemudian Ketua Asosiasi Emiten Indonesia Airlangga Hartarto, Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Kornelius Simanjuntak, Jurnalis Senior Suryopratomo, dan Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia Arif Budisusilo, serta tokoh lain yang ada di Industri Jasa Keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini