Kemenperin Kembali Berikan Penghargaan Industri Hijau

Bisnis.com,18 Mar 2014, 13:23 WIB
Penulis: Riendy Astria
Perakitan otomotif banyak menjadi industri hijau/Bisnis

Bisnis.com,  JAKARTA--Untuk mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh industri dalam menerapkan prinsip industri hijau, Kementerian Perindustrian secara reguler memberikan penghargaan industri hijau kepada perusahaan industri yang telah mencapai tingkat beyond compliance dalam proses produksinya.

 “Mengingat sifatnya yang sukarela, meningkatnya jumlah penerima penghargaan industri hijau setiap tahunnya merupakan sebuah indikasi bahwa kesadaran industri untuk menerapkan industri hijau semakin meningkat,” tegas Kepala Badan Pengkajian Iklim dan Mutu Industri (BP KIMI) Kementerian Perindustrian Arryanto Sagala dalam acara “Launching Penghargaan Industri Hijau Tahun 2014 dan Sosialisasi Pedoman Penilaian Penghargaan Industri Hijau 2014 di Kemenperin, Selasa (18/3/2014).

 Penyelenggaraan penghargaan industri hijau tahun ini merupakan penyelenggaraan tahun kelima dengan jumlah peserta yang terus meningkat. Sebelumnya, pada 2013 sebanyak 74 perusahaan industri yang mendapatkan sertifikat sebagai industri hijau, terdiri dari industri skala besar sebanyak 66 perusahaan dan IKM sebanyak 8 perusahaan.

 Penghargaan industri hijau merupakan langkah persiapan bagi pelaku industri ke depan untuk penerapan Standar Industri Hijau.

“Standar Industri Hijau merupakan salah satu komponen utama implementasi road map pengembangan industri hijau. Saat ini, pemerintah sedang menyusun Standar Industri Hijau yang akan dirumuskan menurut jenis/komoditi industri,” paparnya.

 Ke depan, Arryanto berharap akan lebih banyak lagi perusahaan industri yang mengikuti program penghargaan industri hijau. Oleh karena itu, langkah pemberian penghargaan perlu terus dilakukan agar semakin banyak industri yang termotivasi untuk menerapkan industri hijau, dengan harapan daya saing industri semakin meningkat seiring dengan meningkatnya efisiensi proses produksi.

Sementara itu, untuk mendukung pelaksanaan penghargaan tersebut Kemenperin telah menyusun buku pedoman penilaian penghargaan industri hijau yang akan menjadi acuan bersama dalam pelaksanaan penilaian.

Buku pedoman tersebut dapat dimiliki oleh perusahaan industri yang akan mengikuti program atau siapapun yang ingin mengetahui karena telah dimuat secara terbuka di website Kemenperin: wwwHYPERLINK "http://www.kemenperin.go.id/".HYPERLINK "http://www.kemenperin.go.id/"kemenperin.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini