REI Minta Menpera Setujui FLPP untuk Rumah Baru

Bisnis.com,18 Mar 2014, 15:40 WIB
Penulis: Feri Kristianto

Bisnis.com, MAKASAR - Real Estate Indonesia meminta Menteri Perumahan Rakyat menyetujui pemberian Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan untuk harga rumah baru dengan tetap membayar pajak pendapatan, yang dapat dikompensasikan apabila disetujui.

Permintaan itu disampaikan karena pajak pendapatan terhadap rumah sederhana tapak belum juga disetujui.

Hal itu disampaikan Eddy Hussi, Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI), dalam perayaan ulang tahun REI ke-42 di Makasar, Sulawesi Selatan. "Kami mohon Menpera dapat menyetujui," ujarnya, Selasa (18/3/2014).

Selain itu, REI menyampaikan bahwa pemberlakukan Permenpera Nomor 7 2013 tentang hunian berimbang 1:2:3 di mana rumah pertama dihitung dari 6 kali harga rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) memberatkan pengembang. "Kami mohon ada solusi dapat dibahas bersama," pintanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini