Penembakan Perwira Polisi, Brigadir S Ditetapkan Sebagai Tersangka

Bisnis.com,20 Mar 2014, 01:04 WIB
Penulis: Nadya Kurnia
Kombes Pol. Rikwanto /Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rikwanto mengatakan tidak ada masalah selama bertugas antara Brigadir Susanto dan AKBP Pamudji sebelum cekcok yang akhirnya mengakibatkan penembakan terhadap Pamudji.

Sebelumnya, menurut keterangan Aiptu Dede Mulyani, dirinya sempat melihat Susanto ditegur oleh Pamudji karena tidak berpakaian dinas dengan lengkap. Kala itu Susanto mengenakan celana seragam dan kaus biasa.

Mengenai bagaimana detil teguran yang dilontarkan oleh Pramudji, Rikwanto mengaku pihaknya belum mengetahui karena Susanto tak bicara banyak saat diperiksa.

"Tidak spesifik, yang tahu hanya Brigadir S yang berhadapan langsung dengan korban. Ini yang bersangkutan tidak bicara banyak," jelasnya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/03/2014)

Meskipun ada keterengan dari saksi perihal cekcok antara Susanto dan Pramudji, Polda belum dapat memastikan apa motif Susanto melakukan penembakan terhadap atasannya itu.

Polda Metro Jaya baru saja menetapkan Brigadir Susanto sebagai tersangka dalam insiden penembakan yang terjadi pada Selasa (18/03/2014). Penetapan dilakukan melalui mekanisme gelar perkara yang diadakan malam ini.

Penetapan Susanto sebagai tersangka berdasarkan penemuan tim penyidik dari hasil laboratorium yang menemukan adanya sisa bubuk mesiu dan bercak darah di tangan dan tubuh Susanto.

Polisi juga tidak menemukan sisa bubuk mesiu di kepala Pramudji saar proses otopsi. Rikwanto mengatakan hal tersebut menandakan penembakan dilakukan dalam jarak dekat. Dengan demikian, alibi Susanto yang mengatakan bahwa Pramudji menembak kepalanya sendiri tidak benar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini