Hadapi Sistem OJK, PAI Bangun Kompetensi Aktuaris

Bisnis.com,20 Mar 2014, 17:24 WIB
Penulis: Tisyrin Naufalty Tsani
Aktuaris hingga Februari 2014 sebanyak 178 orang untuk tingkat ahli atau Fellow Society Actuaries Indonesia (FSAI), dan 156 orang untuk tingkat ajun atau Associate of the Society of Actuaries of Indonesia (ASAI)./mappijatim.or.id

Bisnis.com, JAKARTA—Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) tengah berupaya membangun kompetensi aktuaris dalam rangka persiapan untuk menghadapi sistem pengawasan berbasis risiko atau risk based supervision oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua PAI Budi Tampubolon mengatakan aktuaris harus memiliki kompetensi yang lebih baik ketika sistem pengawasan berbasis risiko mulai diterapkan.

“Kita memikirkan bagaimana agar bisa membangun kompetensi aktuaris lebih baik,” katanya di sela-sela seminar Enterprise Risk Management (ERM), Kamis (20/3/2014).

Dia mengatakan saat ini jumlah aktuaris yang menggeluti enterprise risk management (ERM) di Indonesia masih minim. ERM adalah proses untuk mengidentifikasi area yang dapat menimbulkan dampak negatif kepada organisasi, serta mengelola dan mengurangi risiko tersebut.

Dari keseluruhan aktuaris yang ada di Indonesia, lanjutnya, kurang dari 10 orang yang menggeluti ERM.

“Kurang dari 10 orang aktuaris di Indonesia yang menggeluti ERM,” katanya. Karena itu, PAI mulai mengupayakan agar para aktuaris mulai menyesuaikan diri dengan ERM.

Dia memaparkan jumlah aktuaris hingga Februari 2014 sebanyak 178 orang untuk tingkat ahli atau Fellow Society Actuaries Indonesia (FSAI), dan 156 orang untuk tingkat ajun atau Associate of the Society of Actuaries of Indonesia (ASAI).

Presiden Direktur PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) William Kuan mengatakan pihaknya sangat mendukung inisiatif regulator untuk menerapkan sistem pengawasan berbasis risiko.

“Prudential mendukung inisiatif regulator,” katanya. Menurutnya, apabila sektor asuransi dikelola dengan baik, maka akan semakin bermanfaat terhadap kemajuan sebuah negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini