Tekan Peredaran Narkoba dengan Rehabilitasi Pengguna

Bisnis.com,21 Mar 2014, 11:30 WIB
Penulis: Rachmad Subiyanto
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BALIKPAPAN- Rehabilitasi pengguna narkoba menjadi salah satu upaya untuk menekan peredaran narkoba seiring dengan adanya indikasi peningkatan prevalensi di Indonesia.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Balikpapan I Ketut Rasna mengatakan ada empat juta pecandu narkoba di Indonesia yang memerlukan pasokan barang haram tersebut. Karena itu, jumlah pecandu harus ditekan agar permintaan narkoba ke pasaran tidak meningkat.

“Kami harus berusaha merebut pasar dari narkoba ini melalui penekanan jumlah pengguna dengan merehabilitasinya,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (21/3/2014).

Melalui rehabilitasi, para pemasok narkoba tidak lagi memiliki pasar tujuan karena penggunanya sudah tidak menggunakannya lagi. Tentunya, hal ini juga harus diikuti dengan tindakan tegas bagi para pemasok barang haram tersebut. “Jadi dua arah yang diserang dan dilakukan secara seimbang,” katanya.

Dia berharap agar masyarakat yang mengetahui pengguna narkoba dapat melaporkan kepada Dinas Kesehatan ataupun rumah sakit terdekat. Dengan cara tersebut, pengguna pun akan bisa mendapatkan rehabilitasi sesuai dengan tingkat pecandu itu sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini