Pemprov Sumsel Dorong Petani Karet Bentuk Lembaga

Bisnis.com,21 Mar 2014, 16:07 WIB
Penulis: Dinda Wulandari

Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemprov Sumatra Selatan mendorong petani karet membentuk lembaga yang mewadahi penjualan karet secara berkelompok guna meningkatkan harga dan memotong rantai distribusi penjualan. 

Kepala Dinas Perkebunan Sumsel Fakhurrozi mengatakan saat ini masih ada petani karet yang menjual hasil sadapannya secara individual. 

"Petani bisa menaikan daya tawar mereka dengan cara membentuk kelompok dan menjual karet mereka melalui mekanisme lelang," katanya saat dihubungi, Jumat (21/3/2014). 

Dia mencontohkan salah satu daerah yang sudah terbukti sukses dengan mekanisme penjualan secara berkelompok a.l petani di Kota Prabumulih dan Kabupaten Muara Enim. 

Dalam kesempatan yang sama, Fakhrurrozi menegaskan jika pihaknya akan tetap menjalankan  program peningkatan produksi karet walau harga karet kini terbilang cukup rendah. 

"Peremajaan akan terus kami lakukan, tahun ini kami targetkan untuk bisa meremajakan 2.500 hektare lahan karet yang tersebar di sejumlah daerah,"ujarnya. 

Kepala Bidang Perencanaan Dinas Perkebunan Sumsel Dian Eka mengatakan kebutuhan peremajaan kebun karet rakyat di Sumsel tergolong tinggi. 

Dari 1,2 juta ha kebun karet yang ada, sedikitnya ada  40.000 Ha kebun karet yang perlu diremajakan. Hal ini juga dibuktikan dengan banyaknya rakyat yang mengajukan permohonan untuk program peremajaan. 

Meski begitu, dian mengakui alokasi APBD Sumsel terbatas sehingga tidak semua proposal petani dapat diterima. 

"Memang yang mengajukan proposal peremajaan cukup banyak dan kami tidak bisa mengiyakan semuanya karena dana terbatas, tapi tahun kemarin kita alokasikan untuk 2.300 Ha," paparnya. 

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar program yang telah digelontorkan sejak beberapa tahun terakhir ini bisa menjadi pemicu untuk pihak lain, termasuk perusahaan swasta melalui program tanggung jawab sosial untuk membantu mendanai peremajaan kebun karet. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini