Perbankan Harus Antisipasi Peningkatan Kredit Macet

Bisnis.com,21 Mar 2014, 00:31 WIB
Penulis: Novita Sari Simamora
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Di tengah ketidakpastian ekonomi dan bencana alam yang  tak bisa dihindari serta kondisi politik Indonesia belum bisa diprediksikan, rasio kredit bermasalah (NPL) diprediksikan berpotensi meningkat.

Direktor, Rating and Research ICRA Indonesia Joko W. Widodo mengungkapkan NPL bisa mencapai 2% tahun ini, untuk mengantisipasi NPL, bank harus mengenal dan menganalisis subjek yang meminjam.

Tahun ini, Joko menyarankan agar bank memberikan pinjaman hanya kepada pihak-pihak yang mampu mengembalikan pinjaman. Dia menyarakan agar bank tidak seagresif tahun sebelumnya. Meski ada sektor-sektor yang menarik menurut bank, tetapi secara spesifik, bank harus mengenal debitur dari sisi manajemen risiko.

"Tahun lalu cukup menantang dan NPL mencapai 1,8% dan tren tahun ini adalah peningkatan. Bila NPL di level 2% hal tersebut masih bagus," ungkap Joko.

Lanjutnya, bila bank mencatatkan NPL neto 5% maka status kualitas bank tersebut harus diperhatikan.

Dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/2/PBI/2013 tentang Penerapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Umum Konvensional tertulis bahwa bank dinilai memiliki potensi kesulitan yang membahayakan kelangsungan usaha, bila NPL secara neto mencapai 5% dari total kredit.

Untuk menyiasati peningkatan NPL, Joko mengungkapkan bank cenderung menaikkan pencadangan/ provisi agar rasio kenaikan NPL bisa ditekan. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini