Anggota Polisi Indonesia Ditangkap Tentara Papua Nugini

Bisnis.com,23 Mar 2014, 21:30 WIB
Penulis: News Editor
Perbatasan Indonesia dan Papua Nugini

Bisnis.com, JAYAPURA  - Briptu MN, Minggu sore (23/3/2014) ditangkap tentara Papua Nugini (PNG) di perbatasan RI-PNG di kawasan Wutung.

Belum diketahui penyebab ditahannya anggota yang bertugas di Polres Keerom itu.

Tahun lalu,  Walikota Jayapura, Tommy Mano, menyatakan bahwa menyesalkan atas penembakan yang dilakukan tentara Papua Nugini (PNG Defence Forse/PNGDF) terhadap warga negara Indonesia (WNI) asal Jayapura, Papua.

"Saya sangat menyesalkan penembakan terhadap warga sipil yang dilakukan PNGDF. Apa pun alasannya," katanya kepada ANTARA News di Jayapura.

Ia menilai, seharusnya tentara PNG tidak melepaskan tembakan terhadap warga sipil, termasuk WNI karena selama ini setiap hari ratusan warga PNG keluar dan masuk wilayah RI, khususnya Kota Jayapura secara bebas tanpa gangguan, apalagi dari pihak keamanan RI.

Oleh karena itu, ia sangat berharap pemerintah PNG maupun PNGDF segera mengusut tuntas kasus tersebut sehingga tidak menjadi preseden buruk bagi hubungan kedua negara dikemudian hari.

Pada 17 Juni 2013, Pemerintah Indonesia dan Papua Nugini menandatangani perjanjian ekstradisi antarkedua negara di Istana Merdeka di Jakarta, Senin.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin dan koleganya Menteri Hukum dan Jaksa Agung Papua Nugini Karenga Kua.

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Papua Nugini Peter Charles Paire O`Neill.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini