Bisnis.com, JAKARTA - Menanggapi evaluasi dari kemenakertrans, salah satu wakil dari konsorsium Asuransi TKI Jasindo, Direktur Ritel Jasindo PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) Sahata Tobing mengatakan pembayaran klaim sudah berjalan dengan baik.
“Namun hasil evaluasi tersebut akan kami tindak lanjuti dengan berbagai perbaikan pelayanan,” katanya, Minggu (23/3/2014)
Mewakili Konsorsium Asuransi TKI yang tergabung dalam Astindo, Strategic Planning Head PT Asuransi Adira Dinamika Hardianto Wirawan masih enggan berkomentar banyak evaluasi tersebut. “Kami akan bicarakan dengan perusahaan dalam satu konsorsium,” katanya.
Diketahui, PT Asuransi Jasa Indonesia merupakan ketua konsorsium Asuransi TKI Jasindo PT Asuransi Adira Dinamika merupakan ketua konsorsium asuransi TKI Astindo. Adapun satu konsorsium lainnya yakni Mitra TKI diketuai oleh PT Asuransi Sinar Mas.
Sebanyak 3 konsorsium penyedia layanan jasa asuransi untuk tenaga kerja Indonesia (TKI) terancam dihentikan sementara (skorsing) lantaran tidak mampu melayani klaim asuransi secara sepat dan tuntas.
Pengenaan sanksi administratif berupa skorsing tersebut sesuai dengan Permenakertrans No. 1/2012 tentang Perubahan atas Permenakertrans No. PER.07/MEN/V/2010 tentang Asuransi TKI. Sesuai beleid tersebut, ada 32 perusahaan asuransi yang masuk dalam ketiga konsorsium.
Saat ini, 3 konsorsium perusahaan asuransi tersebut masih dalam tahap evaluasi penanganan layanan klaim TKI. Evaluasi layanan tersebut dilakukan setelah konsorsium perusahaan asuransi tersebut memenuhi permintaan Kemenakertrans untuk membuka sedikitnya 15 cabang di seluruh Tanah Air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel