Bisnis.com, JAKARTA--- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sumber daya manusia di industri asuransi Indonesia belum siap menghadapi pasar tunggal negara-negara Asia Tenggara (Asean Economic Community/AEC) yang rencananya mulai berlaku tahun depan.
Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, mengatakan ketidaksiapan itu terlihat dari jumlah aktuaris di Indonesia. Tenaga aktuaris pada saat ini baru sekitar 160 orang dan tidak semuanya masih aktif.
“Padahal kebutuhan aktuaris di Indonesia sekitar 700 sampai 800 orang,” kata Firdaus saat memberikan sambutan dalam seminar “Kesiapan Industri Asuransi di Indonesia Dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean 2015” yang diselenggarakan Kadin Indonesia,” Selasa (25/3/2013).
Firdaus mengatakan regulator berupaya meningkatkan jumlah aktuaris tersebut untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri. Salah satu program yang dicanangkan adalah mendorong lulusan jurusan matematika untuk bekerja sebagai aktuaris di perusahaan asuransi.
Tenaga aktuaris dibutuhkan bukan hanya oleh perusahaan asuransi jiwa, namun juga perusahaan asuransi umum. Pada saat ini, belum semua perusahaan asuransi memiliki tenaga aktuaris internal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel