BRI Pacu Fee Based Income Lewat Aplikasi SPT Pajak

Bisnis.com,25 Mar 2014, 04:15 WIB
Penulis: Galih Kurniawan
Aktivitas di Bank BRI. /

Bisnis.com, JAKARTA—PT Bank Rakyat Indonesia Tbk kian agresid memacu pendapatan dari fee based income. Bank pelat merah itu meresmikan aplikasi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Orang Pribadi melalui e-filing yang terhubung langsung dengan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).

Sebanyak 113.000 karyawan BRI melaporkan SPT PPh-nya melalui aplikasi ini. Tak berhenti di situ, BRI pun berencana membuka layanan ini untuk umum termasuk nasabah mereka. Rencananya tahun ini layanan tersebut akan diluncurkan untuk umum.

“Segera [diluncurkan], nanti kami minta informasi ke Ditjen Pajak, itu bisa untuk penabung maupun debitur,” katan Direktur Utama BRI Sofyan Basir di Jakarta, Senin (24/3/2014).

Dia mengatakan jumlah pajak yang disetor oleh karyawan BRI setiap tahun mencapai Rp2 triliun. Dia meyakini layanan ini akan memberikan fee based income signifikan bila sudah diaplikasikan untuk umum.

Sofyan berharap layanan tersebut juga dapat menjadi motor BRI untuk menggaet nasabah baru. Apalagi jumlah pembayar pajak baru mencapai 30% dari jumlah penduduk Indonesia.

Dia menambahkan menurut data World Bank jumlah penduduk Indonesia pada 2012 mencapai 246 juta jiwa. Dari jumlah itu,baru minimal 25% atau 61,5 juta orang yang telah memenuhi syarat sebagai wajib pajak. Dia pun optimistis BRI sebagai application service provider SPT dapat meraih lebih banyak nasabah melalui kerja sama dengan Ditjen Pajak tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Setyardi Widodo
Terkini