Kemenpera Berharap Anggaran Perumahan Ditingkatkan

Bisnis.com,26 Mar 2014, 21:55 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Saat ini, jumlah anggaran untuk Kemenpera baru sekitar Rp4,6 triliun. /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perumahan Rakyat berharap peningkatan anggaran perumahan rakyat pada tahun-tahun berikutnya meningkat guna memenuhi kebutuhan pemenuhan rumah bag masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengungkapkan peningkatan jumlah anggaran itu diperlukan mengingat kebutuhan rumah bagi MBR terus bertambah setiap tahunnya.

Saat ini, jumlah anggaran untuk Kemenpera baru sekitar Rp4,6 triliun. Dia berharap pada 2015 anggaran bisa ditingkatkan lagi.

“Berdasarkan UUD 1945 pemerintah wajib menyejahterakan rakyatnya melalui pemenuhan kebutuhan sandang, pangan dan papan. Oleh karena itu, pemerintah juga perlu memperhatikan kebutuhan papan atau rumah khususnya bagi mereka yang berpenghasilan rendah,” ujarnya, dalam keterangan resmi, Rabu (26/3/2014).

Menurutnya, Kemenpera selama ini telah melaksanakan program, seperti pembangunan hunian vertikal atau rumah susun sewa (rusunawa), penyaluran KPR dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan pengembangan kawasan perumahan sangat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Ke depan tinggal bagaimana pemerintah melalui Kemenpera terus memperjuangkan lagi jumlah anggaran 2015 yang akan datang. Kemenpera setidaknya bisa ditingkatkan sekitar dua hingga tiga kali lipat menjadi Rp 12 triliun,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini