Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membentuk Sistem Informasi Debitur (SID) yang mencakup seluruh debitur serta investor di sektor jasa keuangan yang diharapkan bisa diimplementasikan pada 2016.
Direktur Informasi Perbankan OJK Dhani Gunawan Idat mengatakan saat ini OJK sedang menyusun grand design SID OJK yang diharapkan selesai tahun ini juga.
“Kami sedang susun konfigurasi teknologinya seperti apa, jaringan online-nya seperti apa, software yang digunakan seperti apa. Lalu 2015 susun user requirement [kebutuhan pengguna], baru 2016 implementasi,” ujarnya di sela-sela acara sosialisasi manfaat biro kredit di Indonesia, Rabu (26/3/2014).
Dhani mengatakan berdasarkan pengalaman di negara lain seperti Thailand misalnya, butuh investasi lebih dari US$10 juta untuk mengembangkan SID.
“Rencananya apakah OJK akan investasi sendiri atau kerja sama dengan mitra strategis, belum diputuskan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Direktur Departemen Pengelolaan dan Kepatuhan Laporan Bank Indonesia (BI) Sani Eka Duta mengatakan saat ini ada 77 juta debitur yang tercatat dalam SID eksisting.
“Jumlah permintaan informasi debitur individual [IDI/produk dari SID] mencapai lebih dari 3 juta per bulan,” ujar Sani.
Sistem Informasi Debitur (SID) adalah sistem yang mempertukarkan informasi debitur dan fasilitas kredit dari bank dan lembaga pembiayaan.
SID saat ini masih dikelola oleh salah satu bagian di Bank Indonesia yaitu Biro Informasi Kredit (BIK). Dengan SID, performance kredit nasabah terdata di BI serta dapat diakses oleh pemberi kredit.
Dhani mengatakan SID OJK nantinya akan mencakup SID eksisting yang ada di BI. Dia memperkirakan akan ada 20 juta data debitur tambahan saat sudah digabung dengan data nasabah dari lembaga keuangan, asuransi, hingga investor pasar modal.
“SID OJK akan lebih luas, seluruh lembaga keuangan di bawah tiga pilar OJK akan coba kami integrasikan. Jadi nanti akan ada hampir 100 juta data. Khusus untuk pasar modal itu terkait apakah investor itu punya pembiayaan di lembaga-lembaga lain,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel