Borneo Perpanjang Tenor Utang Hingga 2019

Bisnis.com,27 Mar 2014, 01:10 WIB
Penulis: Maftuh Ihsan
Dari rencana perpisahan yang disetujui RUPSLB Bumi Plc pada akhir tahun lalu, Borneo memegang secara langsung 100% saham Borneo Bumi Energi & Metal Pte. Ltd, sehingga mengantongi 23,8% saham Bumi Plc yang berganti nama menjadi Asia Resource Minerals Plc. (ARMS). /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk. (BORN) telah menandatangani perjanjian perubahan dan pernyataan kembali fasilitas pinjaman dengan Standard Chartered Bank.

Dalam keterbukaan informasi, Rabu (26/3/2014), perjanjian itu menjelaskan perpanjangan tenor pinjaman sehingga jatuh tempo pembayaran kembali terakhir diubah menjadi 15 Februari 2019 untuk lebih menyesuaikan realita dan proyeksi kemampuan perseroan terbaru.

Selain itu, perseroan juga menjadikan 54,1 juta saham Asia Resource Mineral Plc, sebelumnya dikenal sebagai Bumi Plc, yang dimiliki tidak langsung oleh perseroan, sebagai jaminan pelunasan utang.

Tampaknya, perseroan lebih memilih memperpanjang tenor pinjaman daripada melalukan pembayaran utang dari dividen yang diterima usai perceraian grup Bakrie dengan Bumi Plc yang rampung kemarin.

Dari rencana perpisahan yang disetujui RUPSLB Bumi Plc pada akhir tahun lalu, Borneo memegang secara langsung 100% saham Borneo Bumi Energi & Metal Pte. Ltd, sehingga mengantongi 23,8% saham Bumi Plc yang berganti nama menjadi Asia Resource Minerals Plc. (ARMS).

Transaksi tersebut membuat Bumi Plc yang dipimpin Samin Tan menerima dana hingga US$400 juta. Dana besar tersebut akan jadi dividen khusus para pemegang saham Bumi Plc. Sebanyak 60,73% saham BORN dimiliki PT Republik Energi & Metal, perusahaan yang dikendalikan Samin Tan.

Kenneth Raymond Allan, Direktur Borneo Lumbung Energy & Metal, mengatakan bila benar dividen khusus itu bernilai US$400 juta, maka pihaknya bakal menerima US$95,2 juta atau 23,8% dari total dividen khusus.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul-nonaktif
Terkini