Mayoritas Anggota Majelis Umum PBB Sepakat Referendum di Crimea Tidak Sah

Bisnis.com,28 Mar 2014, 09:06 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Referendum di Crimea/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA—Ukraina dan negara pendukungnya berhasil mendapatkan suara lebih dari separuh anggota Majelis Umum PBB untuk menyatakan bahwa referendum di Crimea tidak sah meski Rusia memberikan tekanan agar sejumlah negara abstain.

Sebanyak 100 negara anggota Majesis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara menyatakan referendum tersebut tidak sah dan 11 negara menyatakan sah.

Pemungutan suara atas resolusi tidak mengikat itu dilakukan menyusul pelaksanaan referendum rakyat Crimea yang memilih lepas dari Ukraina dan bergabung dengan Rusia. Pasukan Rusia sebelumnya menginvasi wilayah di semenanjung Laut Hitam tersebut dengan mengirim puluh ribu pasukan.

Dalam pemungutan suara itu, sebanyak 58 negara abstain atau tidak memberikan pilihan dan 24 negara lainnya absen sebagaimana dikutip Bloomberg, Jumat (28/3/2014).

Meski resolusi itu tidak menyebutkan bahwa Rusia telah mencaplok semenanjung tersebut, tetapi 46 negara sponsor berupaya meraih suara mayoritas sebagai bentuk pengucilan Rusia dari komunitas internasional.

Sebaliknya, banyak anggota Majelis Umum PBB yang tidak menyatakan komitmen mereka setelah dilobi oleh Rusia secara agresif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini