Gelandangan Belum Dilayani BPJS Kesehatan

Bisnis.com,28 Mar 2014, 15:09 WIB
Penulis: Yodie Hardiyan
Pengemis/Kemsos.go.id

Bisnis.com, JAKARTA- Sebanyak 1,7 juta orang yang digolongkan sebagai penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) belum dilayani oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Mereka yang digolongkan sebagai PMKS antara lain gelandangan, pengemis, orang terlantar. Mereka dinilai seharusnya menjadi peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Said Iqbal, Sekretaris Jenderal Komite Aksi Jaminan Sosial, mengatakan masih banyak gelandangan yang ditolak rumah sakit.

“Orang miskin, gelandangan, anak jalanan serta orang PMKS lainnya yang tidak masuk dalam PBI ditolak berobat di rumah sakit,” katanya dalam dalam Seminar Nasional Evaluasi Operasional BPJS Kesehatan, Jumat (28/3/2014).

Sebagai gambaran, peserta PBI pada saat ini ditetapkan oleh pemerintah sebanyak 86,4 juta orang yang terdiri dari orang tidak mampu atau orang miskin. Peserta PBI adalah peserta BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan menggunakan dana APBN.

Iuran per peserta PBI adalah Rp19.225. Pada tahun ini, pemerintah menganggarkan sekitar Rp19,6 triliun bagi peserta PBI tersebut. Said berharap jumlah peserta PBI diperbarui sehingga tidak hanya 86,4 juta orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini