Kebijakan Memihak Ritel Modern, Warung Tradisional Makin Tersisih

Bisnis.com,03 Apr 2014, 14:49 WIB
Penulis: Herdiyan

Bisnis.com, JAKARTA—Ketimpangan ekonomi di Ibu Kota Jakarta dinilai semakin parah akibat praktik kebijakan pemerintah yang tidak memihak rakyat.

Menurut wirausahawan muda Jakarta, Muhamad Idrus, toko ritel modern kian menjamur hingga ke pelosok kampung, sedangkan warung tradisional makin tersisihkan.

“Warung tradisional banyak yang gulung tikar, menambah parah pengangguran di Ibu Kota,” ujar Idrus, Kamis (3/4/2014).

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Indonesia ini merujuk data perkembangan ritel modern, seperti Indomaret dan Alfamart yang semakin menggurita.

Saat ini, setidaknya ada sekitar 10.600 gerai Indomaret di seluruh Indonesia, 488 di antaranya berlokasi di Jakarta. Sementara itu, Alfamart memiliki 8.557 gerai di seluruh Indonesia.

“Tragisnya, lokasi ritel modern berdekatan dengan warung tradisional. Padahal, barang yang dijual lebih beragam dan harganya pun lebih murah. Tentu warung kelontong kalah bersaing,” ungkap Idrus.

Lebih tragis lagi, data warung tradisional tak pernah jelas karena tak dipandang sebagai pelaku ekonomi potensial.

Sebenarnya DKI Jakarta sudah punya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta.

Dalam Perda tersebut disebutkan, penyelenggara usaha swasta harus memenuhi ketentuan, harga jual barang-barang sejenis yang dijual tidak boleh jauh lebih rendah dengan yang ada di warung dan toko sekitarnya.

Dalam praktik di lapangan, tidak ada yang mengawasi pelaksanaan Perda demi melindungi warung rakyat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini