Pengaduan Konsumen Properti Masih Marak Terjadi

Bisnis.com,03 Apr 2014, 21:05 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Data Pengaduan Konsumen Properti Februari-Maret 2014/Indonesia Property Watch

Bisnis.com, JAKARTA – Pesatnya pertumbuhan sektor properti nasional ternyata masih menyisakan cerita kelam yang dinilai merugikan konsumen.

Data yang diterima Indonesia Property Watch pada Februari-Maret 2014 menunjukkan terdapat 43 pengaduan konsumen.

Dari jumlah itu, pengaduan masih didominasi oleh persoalan kepailitan pengembang, konflik Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) dan keterlambatan serah terima unit hunian.

Dari jumlah itu, 17 pengaduan berasal dari proyek apartemen atau rusun, sementara 26 lainnya berasal dari pengembangan rumah tapak (landed house).

Pengaduan akan adanya ‘mafia pailit’ menduduki peringkat pertama dengan 8 pengaduan yang seluruhnya terjadi pada pengembangan rusun.

Keterlambatan serah terima unit berada di urutan kedua dengan 7 laporan. Tiga di antaranya berasal dari rusun, sedangkan sisanya dari pengembangan rumah tapak.

Sedangkan, di urutan ketiga terdapat pengaduan konsumen atas sengketa PPRS pada pengembangan rusun dengan 5 laporan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini