Dana Haji:Kemenag Jamin Transparansi Biaya Haji

Bisnis.com,03 Apr 2014, 20:55 WIB
Penulis: Farodilah Muqoddam
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agama menjamin pengelolaan dana haji dilakukan secara transparan dengan melibatkan industri perbankan syariah.

Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan pengelolaan dana haji dapat dipantau oleh publik melalui laporan keuangan yang dipublikasikan pada website resmi Kemenag di www.haji.kemenag.go.id.

Selain itu, pengelolaan dana haji juga dipantau oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), DPR, DPD, KPK, Inspektorat Jenderal, Ombudsman, hingga media massa.

“Kalau masih macam-macam, gila aja kali,” kata Suryadharma Ali, Kamis (3/4/2014).

Terkait dana setoran haji, Kemenag memastikan transparansi pengelolaan dana karena para calon jamaah haji dapat memantau saldo tabungannya melalui ATM maupun e-banking.

 Pada Desember 2013, Kemenag menunjuk 17 bank syariah sebagai bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan 3 bank transit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini