IURAN OJK : BRI Siap Bayar Rp181,8 Miliar

Bisnis.com,04 Apr 2014, 02:34 WIB
Penulis: Sukirno
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. siap membayar pungutan yang diberlakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp181,8 miliar pada tahun ini.

Achmad Baiquni, Direktur Keuangan BRI mengatakan meski berat, perseroan berkomitmen akan tetap membayar pungutan yang diwajibkan oleh OJK tersebut.

"Jika dihitung berdasarkan total aset perseroan yang mencapai Rp606 triliun per 31 Desember 2013, kami akan membayar pungutan sebesar Rp181,8 miliar," katanya, Kamis (3/4/2014).

Kendati demikian, emiten berkode BBRI itu mengharapkan pungutan yang ditarik oleh OJK bisa lebih ringan dari yang ada saat ini.

Baiquni menilai pungutan bagi institusi pada kondisi tertentu dapat mencapai 0% dinilai cukup baik bagi bank-bank yang memiliki kriteria khusus.

"Seperti di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), disesuaikan dengan tingkat kesehatan bank, semakin baik dan sehat bank akan semakin rendah pungutannya," katanya.

Sebagai informasi, untuk biaya tahunan dalam rangka pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penelitian untuk tahun ini ditetapkan 0,03% dari nilai aset atau minimal Rp6.666.667 untuk lembaga keuangan perbankan, perasuransian, dana pensiun, perusahaan pembiayaan, perusahaan modal ventura dan lembaga jasa keuangan lainnya.

Adapun mulai tahun depan, pungutan ditetapkan sebesar 0,045% dari aset atau minimal Rp10 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini