Bisnis.com, JAKARTA--Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah memperoleh tambahan calon investor menjadi 9 calon investor pembeli PT Bank Mutiara Tbk., usai memperpanjang waktu penyampaian minat.
Kepala Eksekutif LPS Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan jumlah calon investor telah bertambah, karena perpanjangan waktu penyampaikan minat untuk membuka kesempatan seluas-luasnya pada pihak yang berminat.
"Kini sudah bertambah jadi 9 calon investor," ungkapnya pada Bisnis, Kamis (3/4/2014) malam.
Sebelumnya, pada Kamis (3/4/2014) pagi, total investor yang mengajukan minat pembelian masih 7 calon investor yang hanya berasal dari 3 negera yakni Jepang, China dan Malaysia.
Kini asal negara calon investor yang mengajukan minat telah bertambah yakni Jepang, China, Malaysia dan Taiwan.
LPS telah mengundurkan tanggal penyampaian minat divestasi Bank Mutiara dari 4 April 2014 menjadi 22 April 2014 untuk memberikan kesempatan luas pada calon investor lain.
Kartika mengungkapkan dengan perpanjangan waktu tersebut, maka akan memberikan kesempatan untuk melengkapi dokumen pendaftaran dan batas akhir menjadi 29 April 2014.
Berdasarkan UU No 24/2004 tentang LPS menyebutkan bahwa LPS wajib menjual bank gagal yang diselamat. Sebelumnya, LPS telah menyelamatkan eks Bank Century pada 2009, dengan menyuntikan dana penyertaan modal sementara (PMS) senilai Rp6,7 triliun, yang berganti nama menjadi Bank Mutiara.
LPS telah menjual Bank Mutiara dalam jangka waktu 3 tahun sejak bank tersebut diserahkan ke LPS, dengan perpanjangan 2 kali selama setahun. Kartika mengungkapkan tahun ini adalah tahun terakhir penjualan Bank Mutiara dan bisa dijual dengan harga optimal, tanpa mengikuti dari penyertaan modal sementara. (55)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel