Pembangunan Mal di DKI Dibatasi, Renovasi Jadi Pilihan

Bisnis.com,06 Apr 2014, 22:12 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana

Bisnis.com, JAKARTA - Pengembangan pusat perbelanjaan melalui proses akuisisi dan renovasi (redevelopment) dinilai menjadi peluang baik dengan masih tingginya permintaan ruang ritel di tengah pembatasan (moratorium) pembangunan mal di DKI Jakarta.

Head of Research Coldwell Banker Commercial Meyriana Kesuma mengatakan langkah pengembangan tersebut menjadi alternatif yang tepat dalam masa moratorium.

Menurutnya, sejumlah pengembang mulai menyasar beberapa pusat perbelanjaan lama dengan tingkat hunian (okupansi) yang rendah. Hal itu, jelasnya, dilakukan untuk memenuhi permintaan akan ruang ritel yang masih bertumbuh.

“Memang beberapa mal-mal yang lama sudah tidak banyak tenant. Manajemennya kurang baik, tapi areanya punya market bagus. Beberapa retailer mencari yang luasnya cukup, 2.000-3.000 meter persegi karena memang ada demand-nya,” katanya kepada Bisnis, Minggu (6/4/2014).

Dia menuturkan alternatif pengembangan ini akan lebih ekonomis bagi developer, sebab membutuhkan alokasi dana yang relatif lebih kecil dibandingkan pengembangan ruang ritel baru.

Selain itu, lanjutnya, bentuk pengembangan ini dapar direalisasikan dengan bentuk kerjasama dengan pemilik pusat perbelanjaan sebelumnya. "Bisa kerja sama, di mana si pemilik masih bisa ikut sebagai stakeholder,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini