PM Korut Esekusi Mati Deputi Menteri Keamanan Publik

Bisnis.com,08 Apr 2014, 09:01 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Aparat memantau keamanan Korut/wikipedia

Bisnis.com, JAKARTA—Deputi Menteri Keamanan Publik Korea Utara O Sang-hon dihukum mati atas perintah Perdana Menteri Kim Jong Un karena pejabat tersebut dinilai sangat dekat dengan Jang Song-taek, paman Jong Un sendiri yang sebelumnya telah dieksekusi mati.

Dengan ditembak matinya O, hingga kini sedikitnya sudah 12 orang yang dihukum serupa sejak Jong Un berkuasa sebagai Pemimpin Besar setelah kematian ayahnya tiga tahun lalu. O dihukum mati dengan dilempar ke api yang sedang menyala dan mayatnya diberikan kepada anjing kelaparan.

Salah satu undang-undang negara Korea Utara menyebutkan bahwa siapa saja yang dinilai mengancam keamanan negara maka mereka, termasuk keluarganya, harus dihabisi.

Pada Desember lalu, ayah mertua Kim Jong Un dieksekusi karena dituduh korupsi selain melakukan aktivitas yang bertentangan dengan Partai Buruh Korea. Kim Chol dipaksa berdiri di sebuah tempat dan kemudian sebuah mortir diledakkan sebagaimana dikutip mirror.co.uk, Selasa (8/7/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini