Pemerintah Belum Putuskan Revisi Target Penerimaan Pajak

Bisnis.com,10 Apr 2014, 19:16 WIB
Penulis: Ringkang Gumiwang

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah belum memutuskan akan merevisi secara gamblang target penerimaan pajak 2014, meskipun telah memiliki usulan target penerimaan pajak yang baru pada tahun ini.

“Kami telah melakukan simulasi penyesuaian target penerimaan pajak tahun ini. Tetapi ini belum fix nilainya. Kita lihat saja nanti saat APBN-Perubahan 2014,” ujar Wamenkeu Bambang P.S. Brodjonegoro di kantornya, Kamis (10/4/2014).

Berdasarkan simulasi, target penerimaan pajak tahun ini seharusnya sebesar Rp1.026,25 triliun, atau tumbuh 12% dari realisasi penerimaan pajak 2013 sebesar Rp916,3 triliun. Apabila itu terjadi, target APBN 2014 akan dikurangi sekitar Rp83,94 triliun.

Bambang mengaku target penerimaan pajak 2014 sebelumnya dinilai realistis karena tumbuh 12% apabila mengacu dari target APBN-P 2013 sebesar Rp995,2 triliun. Acuan target APBN-P 2013 diambil karena penetapan penerimaan pajak 2014 dilakukan pada pertengahan tahun lalu.

Namun, realisasi penerimaan pajak 2013 justru hanya Rp916,3 triliun, atau 92,07% dari target. Alhasil, target pertumbuhan penerimaan pajak 2014 melonjak hingga 21,16%, dari sebelumnya 12% ketika mengacu terhadap realisasi penerimaan pajak 2013.

“Ketika kami membuat prediksi penerimaan pajak 2014, kami menggunakan acuan dari target APBN-P 2013 pertengahan 2013. Sehingga, basisnya dari target APBN-P 2013. Tetapi, penerimaan pajak 2013 malah meleset, sehingga target 2014 harus disesuaikan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini