PPnBM Naik, Harga Big Bike Kawasaki Melonjak 50%

Bisnis.com,11 Apr 2014, 18:38 WIB
Penulis: Dini Hariyanti

Bisnis.com, JAKARTA--Selain mobil penumpang berdaya angkut kurang dari 10 orang,  penaikan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) juga kena untuk sepeda motor berkapasitas isi silinder lebih dari 500 cc.

PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) menyatakan pihaknya terus menunggu kepastian pemerintah soal penaikan PPnBM. ATPM sepeda motor Kawasaki ini meramalkan bakal terjadi lonjakan harga sekitar 40% - 50% bagi si kuda besi bermesin di atas 500 cc.

“Kami naikkan harga per 1 April antara 5% hingga 10% tapi bukan mengikuti PPnBM. Kalau penaikan harga big bike [motor di atas 500 cc] belum ada rencana, masih tunggu kepastian pemerintah,” tutur Deputy Department Head Sales & Promotion KMI Dewi Septianti kepada Bisnis, Jumat (11/4/2014).

Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) mencatat selama kuartal I/2014 terjual 31.261 unit Kawasaki setara rerata 10.420 unit per bulan. Penguasaan merek ini terhadap pasar sepeda motor nasional hanya 1,57%.

Seperti lazimnya kendaraan mewah yang pangsa pasarnya terbatas, produk Kawasaki di atas 500 cc pun demikian. Big bike yang diimpor utuh dari Jepang dan Thailand ini hanya berkontribusi sekitar 10% terhadap total sales KMI.

“500 cc ke atas jumlahnya tidak besar sekitar 50 hingga 100 unit. Sepanjang tahun ini mungkin terjual di angka 200 unit. Karena katanya ada penaikan PPnBM membuat harga naik tinggi sehingga penjualan turun dibandingkan tahun lalu 400 unit,” ucap Dewi.

Sementara itu, Ketua Bidang Niaga AISI Sigit Kumala berpendapat dampak penaikan pajak barang mewah untuk sepeda motor impor takkan heboh. “Sebab volume penjualannya kecil [dibandingkan tipe motor lainnya],” kata dia kepada Bisnis secara terpisah.

AISI mencatat selama Januari – Maret 2014 terdapat 7.684 unit sepeda motor yang diimpor secara utuh (completely built up/CBU). Rincinya, Honda mendatangkan 2.014 unit, Kawasaki 5.636 unit, dan Suzuki 34 unit.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini