Hatta Rajasa: Belum Ada Perpanjangan Kontrak Freeport

Bisnis.com,11 Apr 2014, 16:37 WIB
Penulis: Sri Mas Sari
/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyampaikan tidak ada perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia, anak perusahaan tambang raksasa asal Amerika Serikat, sebagaimana rumor yang beredar baru-baru ini.

Hatta mengaku mendapat banyak pesan singkat yang menanyakan isu itu. Tidak jarang, pesan singkat itu bernada marah, menyesalkan keputusan pemerintah.

Besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menegaskan isu tersebut tidak benar. “Renegosiasi masih berjalan. Yang pasti, belum ada perpanjangan sama sekali,” katanya, Jumat (11/4/2014).

Kontrak karya Freeport di Mimika, Papua, yang ditandatangani 1991 bakal berakhir 2021.

Namun, anak perusahaan Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. itu dikabarkan sudah mengajukan permohonan perpanjangan kontrak karya hingga 20 tahun ke depan alias 2041. Opsi perpanjangan dikaitkan renegosiasi kontrak karya yang kini tengah berjalan.

Adapun PP No 23/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara menyebutkan permohonan perpanjangan diajukan paling cepat 2 tahun dan paling lambat 6 bulan sebelum habis masa kontrak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini