DAS Citarum: Pemodal Besar Dituding Alihkan Fungsi Lahan

Bisnis.com,11 Apr 2014, 14:34 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Penjualan lahan pada pemodal besar malah membuat warga menjadi buruh yang keuntungannya sangat kecil. /airlimbah.com

Bisnis.com, BANDUNG—Rencana penanganan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum 0-20 kilometer pertama oleh Pemprov Jabar belum solid sementara di wilayah tersebut sebanyak 8.311,80 hektar lahan sudah kritis.

Wakil Gubernur Deddy Mizwar mengatakan pihaknya menduga bukan masyarakat yang melakukan alih fungsi lahan di DAS Citarum melainkan para pemodal besar. Lahan yang semula milik warga, menurutnya kini telah dikuasai oleh pemodal yang mempekerjakan warga sebagai penggarap.

“Masyarakatnya tidak terbangun juga kesejahteraanya,” katanya.

Wagub Deddy mengancam melakukan penegakan hukum atas penyalahgunaan lahan tersebut. Ia menilai harusnya hak guna usaha (HGU) di sana tidak boleh dipindahtangankan oleh warga pada pemodal. “Tidak boleh tiba-tiba masyarakat menjual HGU ke salah satu pemodal,” paparnya.

Penjualan lahan pada pemodal besar, menurutnya, malah membuat warga menjadi buruh yang keuntungannya sangat kecil. Meski alih fungsi rata-rata digunakan untuk lahan pertanian, Deddy mengaku pihaknya tidak akan memberi toleransi pada pelanggaran.

“Dengan melanggar hukum, bandar-bandar [sayur] yang kaya, tidak ditoleransi lagi,” katanya.

Dia mengaku antar OPD yang terlibat dalam program ini belum solid. Menurutnya, semua OPD yang terlibat dituntut segera menyusun rencana aksi multipihak agar program yang dijalankan terintegrasi.

Soliditas OPD belum matang karena penanganan tersebut memiliki banyak sekali program. “Pokoknya penanganan Citarum kita tidak boleh mundur lagi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini