Bisnis.com, JAKARTA--Rencana pemerintah untuk menyederhanakan nilai mata uang atau yang lebih dikenal dengan redenominasi rupiah belum akan terwujud dalam waktu dekat.
Masih fluktuatifnya nilai tukar rupiah dan faktor lain menjadi alasan pemerintah dan Bank Indonesia untuk menunda rencana penyederhanaan redenominasi rupiah.
Menteri Keuangan (Menkeu) M. Chatib Basri menyatakan, tidak akan memaksakan wacana redenominasi, meski diakui Rancangan undang-undang (RUU) redenominasi sudah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Redenominasi sebenarnya sudah masuk, tapi saya melihat dalam situasi saat ini, nilai tukar rupiah yang masih volatile. Jadi sulit," ujarnya seperti dimuat situs resmi Kemenkeu, Minggu (13/4/2014).
Menkeu menilai terdapat banyak risiko yang harus dihadapi jika terus melanjutkan redenominasi saat ini, salah satunya inflasi.
Apabila gagal, kata Chatib, penerapan redenominasi berdampak terhadap inflasi yang akan menjadi tinggi. "Ada risiko inflasi. Kalau situasinya sudah lebih baik mungkin (redenominasi rupiah) baru bisa dilakukan."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel