Dinilai Boros, Menhub Belum Bisa Laporkan Kinerja Anggaran Q-1

Bisnis.com,14 Apr 2014, 21:10 WIB
Penulis: Kahfi
Menhub E.E. Mangindaan. Terdapat penyimpangaan anggaran sebesar Rp5,6 miliar dengan 238 kasus. /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan mengatakan belum bisa memberikan keterangan kinerja anggaran kuartal I/2014. Menurutnya, perampungan laporan kinerja tersebut masih terus berjalan.

"Maret saja masih berjalan, sehingga baru pekan depan kami rapatkan per sektor," ujarnya kepada Bisnis.com, Senin (14/42014).

Selain itu, dia juga mengatakan akan menindak tegas pihak-pihak yang memang menyalahgunakan anggaran. "Kalau memang ada pihak yang memiliki laporan penyalahgunaan itu, silahkan laporkan secara hukum," ujarnya.

Sebelumnya, kepada Bisnis.com, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyatakan bahwa terdapat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menenggarai adanya pemborosan anggran Kemenhub.

Hal itu mengacu pada hasil audit BPK tahun 2013, disebutkan terdapat penyimpangaan anggaran sebesar Rp5,6 miliar dengan 238 kasus.

Temuan itu tersebar di tiap Direktorat Kemenhub. Penilaian itu, menurut FITRA, mencurigai adanya pemahalan harga barang pengadaan, serta pengurangan volume pekerjaan.

"Ini kasus di kementerian perhubungan,seharusnya aparat hukum jangan melakukan pembiaran, dan segera lakukan penyelidikan karena sudah ada potensi  kerugian negaranya," ujar Ucok "Sky" Khadafi, Direktur Investigasi dan Advokasi FITRA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini