Bisnis.com, JAKARTA - PT Jasa Raharja mensosialisasikan pelayanan asuransi sosial khusus kecelakaan lalu lintas kepada Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT).
Berdasarkan keterangan tertulis yang dirilis di situs perseroan pada Senin (14/4/2014) disebutkan Kepala Urusan Humas Jasa Raharja Pusat Zet Toding dan Kepala Seksi Penyuluhan Abdillah menjadi narasumber dalam sosialisasi yang dihadiri 40 peserta tersebut.
“Antusiasme peserta tampak dengan begitu banyaknya pertanyaan yang diajukan. Salah satunya mengenai kendaraan pelat merah [kendaraan dinas]. Apabila terjadi kecelakaan, apakah terjamin oleh Jasa Raharja,” tulis keterangan tersebut, Senin (14/4/2014).
Pertanyaan tersebut diajukan karena banyak pegawai kementerian yang menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan antar jemput serta operasional. Dalam kesempatan itu, Zet mengatakan kendaraan dinas yang mengalami kecelakaan akan dijamin oleh Jasa Raharja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel