721 Perusahaan Dapat Izin Eksplorasi Tambang di Kalbar

Bisnis.com,14 Apr 2014, 22:20 WIB
Penulis: Yanuarius Viodeogo
Tambang terdiri dari bauksit, emas, batubara, zircon dan biji besi. /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 721 perusahaan mendapat izin eksplorasi pertambangan di Kalimantan Barat. Luasan izin yang diberikan adalah 5 juta hektar.

Tahapan eksplorasi merupakan penjajakan daerah yang diperkirakan mengandung mineral berharga. Menurut Peneliti Swandiri Institute, Arif Munandar melalui rilis yang diterima Bisnis.com, Senin (14/4/2014).

Ketapang paling banyak perusahaan menerima konsesi pertambangan dengan luas 1,3 juta ha diberikan kepada 156 perusahaan.

Sisanya 86 perusahaan di Kabupaten Landak dan 73 perusahaan di Kabupaten Kapuas Hulu. Sebagian besar perusahaan pertambangan memilih tidak melakukan reklamasi pertambangan.

Aktivis Lembaga Gemawan, Mursyid Hidayat mengatakan industri ekstraktif seperti tambang merupakan andalan pemerintah memenuhi sumber devisa negara.

"Eksploitasi potensi tambang beresiko menurunkan kualitas lingkungan dan konflik lahan," katanya. Tambang terdiri dari bauksit, emas, batubara, zircon dan biji besi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini