Pemda Diminta Prioritaskan Pencapaian Program KUKM

Bisnis.com,14 Apr 2014, 15:36 WIB
Penulis: Mulia Ginting Munthe
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Dinas Koperasi dan UKM di provinsi, kabupaten dan kota diminta memprioritaskan pencapaian target program pembangunan nasional di sektor koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram menjelaskan permintaan itu disampaikan karena saat ini telah memasuki tahun akhir dari rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) Periode 2009-2014.

“Beberapa program strategis pemberdayaan KUMKM berjalan tanpa duplikasi, sehingga bisa disinergikan dan mendapat perhatian dari seluruh SKPD Dinas daerah,” katanya saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pemberdayaan KUMKM untuk 2015 di Auditorium Kementerian Koperasi dan UKM, Senin (14/4/2014).

Rakortekcan dilaksanakan untuk menyongsong agenda tahunan, yakni Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Pra-Musrenbangnas) dan menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2015 di bidang pemberdayaan KUMKM.

Dia juga meminta pencapaian realisasi dan penyerapan anggaran menjadi fokus dinas daerah. Oleh karena itu, kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang membidangi KUMKM diingatkan untuk secepatnya merealisasi penyerapan dana.

Penekanan itu disampaikan karena ada tugas penting lain yang sudah menunggu, yakni menjelang perjanjian perdagangan bebas Asean. Mengikuti program itu berarti Indonesia harus masuk bagian Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) atau Asean Economic Community (AEC).

Mulai Januari 2015, Indonesia seperti negara lain di Asean lainnya akan melebur, berintegrasi, dan berinteraksi dalam satu tatanan masyarakat baru yang manunggal, yakni masyarakat Asean. Perjanjian perdagangan bebas Asean akan menghantarkan masuk liberalisasi perdagangan.

”Perjanjian itu merupakan bagian dari peluang dan tantangan besar bagi Indonesia untuk terus meningkatkan produktivitas dan daya saing. Pelaku KUMKM Asean akan menghadapi era baru liberalisasi, termasuk liberalisasi pasar.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini