OJK Rampungkan Harmonisasi Combined Assurance Tahun Ini

Bisnis.com,15 Apr 2014, 21:04 WIB
Penulis: Ardhanareswari AHP

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan akan merampungkan regulasi tentang harmonisasi combined assurance (CA) untuk industri bank maupun nonbank.

CA adalah sebuah konsep untuk mengintegrasikan fungsi governance, risk management, dan compliance (GRC) dalam sebuah lembaga keuangan.

Anggota Dewan Komisioner OJK yang merangkap sebagai Ketua Dewan Audit OJK Ilya Avianti mengatakan nantinya semua industri keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK, baik bank maupun nonbank, harus memberikan laporan secara terintegrasi.

“Biar secara terintegrasi supaya efisien dan tidak terlalu banyak laporan,” katanya seusai acara GRC Forum, Selasa (15/4/2014). Menurutnya saat ini peraturan tersebut sedang digodok dan diharapkan tahun ini bisa selesai.

Sementara itu Deputi DK OJK Endang Kussulanjari Tri Subari  mengatakan pada September tahun ini aturan tersebut akan diujicobakan. “2015 diharapkan bisa fully implemented, jadi kami meminta mereka [bank maupun nonbank] melaporkan dengan template yang sama,” katanya.

Selanjutnya setelah peraturan dijalankan OJK akan mulai memberikan penilaian terhadap perusahaan dalam penerapan combined assurance tersebut.

Menurut Ilya, saat ini komponen yang ada di GRC sudah diterapkan oleh industri perbankan. Namun, laporannya masih terpisah-pisah. Adapun perusahaan nonbank justru belum terlampau menerapkan prinsip ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini