Kebutuhan Energi Nasional Naik 7% Per Tahun, Energi Terbarukan Dipacu

Bisnis.com,16 Apr 2014, 11:12 WIB
Penulis: Lukas Hendra TM
Kincir angin salah satu pembangkit energi alternatif. /Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menilai perlu meningkatkan kapasitas penyediaan energi. Pasalnya, kebutuhan energi diprediksi meningkat sebesar 7% per tahun.

Direktur Konservasi Energi Ditjen Energi Baru dan Terbarukan serta Konservasi Energy (EBTKE) Maritje Hutapea mengatakan untuk menggenjot peningkatan kapasitas pembangkit tersebut pemerintah sebenarnya telah mengupayakan payung hukum namun payung hukum yang baru belum disahkan. Payung hukum tersebut, yakni Rancangan Umum Energi Nasional,  telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat dan telah memperoleh tanda tangan dari Presiden.

“Ke depan arah pemerintah sudah jelas, yakni mengurangi energl fosil sehingga energi baru dan terbarukan akan digenjot,” ujarnya, Rabu (16/4/2014).

Misalnya pada 2025, pada energy mix nasional, minyak bumi punya porsi 25%, sedangkan EBT 23%. Namun, pada 2050, minyak bumi hanya 20% dan EBT meningkat hingga 31%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Setyardi Widodo
Terkini