Pengusaha Kelapa Sawit Didesak Bagi 20% Perkebunan untuk Rakyat

Bisnis.com,16 Apr 2014, 18:57 WIB
Penulis: Arys Aditya

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mendesak pengusaha perkebunan kelapa sawit untuk memenuhi skema perkebunan inti rakyat (PIR) yang mewajibkan sektor swasta menyediakan 20% dari luas areal perkebunan untuk masyarakat, sekaligus mendampingi pengelolaan perkebunan tersebut.

Skema ini diharapkan bisa meningkatkan produktivitas areal perkebunan rakyat yang sampai saat ini masih belum beranjak dari kisaran angka 17 ton TBS/ha, jauh dari produktivitas perkebunan swasta yang mencapai di atas 21 ton TBS/ha. Hal itu membuat produksi nasional juga tidak bisa segera menembus angka 30 juta ton CPO/tahun.

Pada 2014, Kementerian Pertanian memproyeksi luas areal perkebunan rakyat mencapai 44% atau setara 4,54 juta ha dari total 10,21 juta ha luas lahan kelapa sawit nasional. Dari jumlah tersebut, hanya 899.127 ha yang menjadi masuk dalam skema PIR atau plasma, sementara 3,51 juta ha sisanya adalah diusahakan sendiri atau swadaya.

“Kami minta swasta untuk bermitra dengan rakyat, supaya produktivitas areal perkebunan rakyat juga baik, jadi bisa mengejar produktivitas [perkebunan] negara dan swasta. Sebab ada kesenjangan produktivitas yang tinggi,” kata Sekretaris Ditjen Perkebunan Kementan Irmijati Rachmi Nurbahar, Rabu (16/4/2014).

Dia menjelaskan, penyebab begitu rendahnya produktivitas perkebunan rakyat swadaya adalah swadaya belum terjangkau teknologi budi daya dan pasca panen, permodalan serta informasi.

Di sisi lain, Irmijati menjelaskan ada satu kendala yang menghadang pada tahun-tahun ini, yaitu masa peremajaan bagi skema PIR, yang berarti juga membutuhkan keringanan bunga modal untuk membeli benih unggul bersertifikat sesuai daerah masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini