Pengembangan Lebak Bulus: DKI Diharapkan Berikan Relaksasi Nilai KLB

Bisnis.com,17 Apr 2014, 17:44 WIB
Penulis: Fatia Qanitat

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan dapat memberikan kelonggaran besaran koefesien lantai bangunan (KLB) kepada pasar, untuk mendorong pengembangan di Lebak Bulus.

”Pemerintah harus bergerak cepat dengan memberikan relaksasi pada KLB,” kata Sekjen Ikatan Analis Properti Indonesia F Suherman, Kamis (17/4/2014).

Area ini, sambungnya, akan menjadi kawasan yang diperuntukkan sebagai permukiman bagi kaum urban, khususnya untuk masyarakat kelas menengah

Untuk meningkatkan pengembangan di area tersebut, pemda DKI Jakarta bersama Tangerang Selatan perlu menyusun tata ruang secara lebih detail.

”Dengan begitu, pembangunan hunian vertikal di area tersebut akan lebih pesat,” tambahnya.  

Saat ini, ungkapnya, harga apartemen di kawasan tersebut berkisar Rp10 juta-Rp12 juta/m2. Jika apartemen bisa dibangun lebih dari 20 lantai, seharusnya harga bisa ditekan menjadi Rp6 juta-Rp10 juta/m2.

Karena harga tanah sudah cukup tinggi, yakni Rp8 juta-10 juta/m2, pembangunan apartemen menjadi pilihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini