Surat Rekomendasi Ekspor Mineral dari ESDM Telah Dikirim ke Kemendag

Bisnis.com,17 Apr 2014, 17:40 WIB
Penulis: Demis Rizky Gosta
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri ESDM Jero Wacik mengaku telah melayangkan surat rekomendasi ekspor mineral ke Kementerian Perdagangan.

Jero mengungkapkan surat tersebut berisi persyaratan yang harus dipenuhi perusahaan yang ingin mengekspor produk olahan tambang.

Surat tersebut, tegasnya, tidak mencantumkan nama-nama perusahaan pertambangan yang dinilai berhak melakukan kegiatan ekspor.

“Saya tidak menyebut perusahaan, yang diajukan hanya kriteria. Suratnya sudah ada, tapi tidak menyebut perusahaan,” kata Jero di Kantor Presiden, Kamis (17/4/2014).

Dia memaparkan persyaratan yang dicantumkan antara lain adalah pembayaran bea keluar dan telah melaksanakan kegiatan pengolahan di dalam negeri.

“Syaratnya dia harus bayar ini bayar itu. Bayar bea keluar, aturannya dipenuhi, proses pemurnian dan pengolahannya itu,” kata Jero.

Namun, Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengaku belum membaca surat rekomendasi dari Kementerian ESDM.

Dia memperkirakan surat dari Kementerian ESDM masih diproses melalui Ditjen Perdagangan Luar Negeri sebelum didiskusikan di tingkat menteri.  “Kami juga berharap secepatnya karena bisa membantu kinerja perdagangan kita,” kata Bayu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini