PELECEHAN SEKSUAL TK JIS: 50.000 Orang Tanda Tangani Petisi Penuntaan Kasus

Bisnis.com,17 Apr 2014, 19:33 WIB
Penulis: Fitri Sartina Dewi
Jakarta International School (JIS)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Petisi dukungan publik terhadap korban pelecehan seksual di Taman Kanak-kanak (TK) Jakarta Internasional School (JIS) semakin meningkat.

Sejak 2 hari diluncurkan, petisi ini sudah tembus lebih dari 50.000 tanda tangan, termasuk dukungan dari banyak public figure seperti Wulan Guritno, Oppie Andaresta, Sarah Sechan, dan banyak tokoh lainnya.

Petisi yang dimulai Fellma J. Panjaitan melalui www.change.org/JanganAdaKorbanLagi yang dimulai Fellma J. Panjaitan ini juga berisi desakan publik agar Komisi VIII DPR RI merevisi UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Sementara itu, tanggapan positif terkait petisi ini muncul dari anggota Komisi VIII DPR RI Aziz Suseno. Dia menyesalkan terulangnya peristiwa pelecehan seksual terhadap anak-anak yang dilakukan oleh orang dewasa di sekolah.

Aziz menyebut perlu adanya tindakan tegas dari pihak berwenang dalam penanganan kasus ini. Sebagai anggota legislatif, ia akan terus mendorong komisinya untuk merevisi UU No.23/ 2002 tentang Perlindungan Anak.

Adapun, Pendiri Change.org Indonesia Arief Aziz mengungkapkan bahwa dukungan publik terhadap penuntasan kasus pelecehan seksual terhadap siswa TK di JIS ini sangat besar.

"Belum pernah ada petisi yang berkembang secepat ini di Change.org Indonesia, mencapai 50.000 tanda-tangan dalam waktu 2 hari," ujarnya.
Meurutnya, melalui petisi tersebut, publik ingin menyampaikan suaranya agar Pemerintah dapat lebih serius menangani kasus kekerasan seksual dan memberikan hukuman tegas kepada para pelakunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini