KISRUH PPP: Surat Pemecatan Suharso Monoarfa Cs Dinilai Bodong

Bisnis.com,18 Apr 2014, 07:01 WIB
Penulis: News Editor
PPP, Partai Persatuan Pembangunan

Bisnis.com, JAKARTA – Surat pemecatan terhadap Wakil Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa dan 4 Ketua DPW PPP dinilai bodong karena dikeluarkan tidak sesuai dengan prosedur partai.

"Sampai Kamis (17/4) sore saya di ruang kerja DPP partai, tidak ada surat tentang pemecatan itu, dan filenya juga tidak ada, maka itu surat bodong. Kalau pun ada suratnya, itu menyalahi prosedur," kata Wakil Ketua Umum PPP, Emron Pangkapi, Kamis malam (17/4/2014).

Menurut Emron, seharusnya surat pemecatan kader ditandatangani oleh ketua umum dan sekretaris jenderal partai. "Di PPP itu ada protapnya, harus ditandatangani oleh ketua umum dan sekjen”.

Meskipun demikian dia tidak memberikan klarifikasi apakah pemecatan itu tetap dilakukan atau tidak.

Sebelumnya, beredar surat pemecatan terhadap Wakil Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa dan empat Ketua DPW PPP yang ditandatangani oleh Ketua Umum PPP Suryadharma Ali.

Seluruhnya dipecat lantaran dianggap melanggar AD/ART partai dengan berupaya memakzulkan ketua umum yang dinilai menyalahi aturan dengan hadir di kampanye Partai Gerindra beberapa waktu lalu.(ant/yus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini