Belum Ada RTRW, Riau Gunakan Pendekatan Kawasan

Bisnis.com,20 Apr 2014, 14:59 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana

Bisnis.com, PEKANBARU—Pemerintah Provinsi Riau berencana melakukan pendekatan kawasan bagi calon investor sebagai solusi belum ada Rencana Tata Ruang Wilayah dalam rangka upaya peningkatan minat investasi tahun ini.

Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Provinsi Riau (BPMPD) Irhas Irfan mengatakan belum adanya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi maupun kabupaten/kota yang jelas menjadi masalah utama di samping infrastruktur pendukung.

“Dampaknya, kami belum bisa menetapkan suatu lokasi yang pasti kepada calon investor, walaupun sudah mengantongi izin prinsip. Solusinya adalah dengan menerapkan pendekatan kawasan bagi mereka,” kata Irhas kepada Binis, Minggu (20/4/2014).

Nantinya, calon investor bisa menempati kawasan-kawasan industri yang sudah dibangun oleh Pemprov Riau. Saat ini, yang sudah bisa digunakan hanya Kawasan Industri Dumai seluas 1.000 hektare.

Dia menambahkan kawasan potensial yang lain adalah Kawasan Industri Tanjung Buton di Kabupaten Siak. Namun, kawasan tersebut masih dalam proses penyerahan kewenangan dari Pemkab Siak ke Pemprov Riau melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk pengembangan lebih lanjut.

Kawasan yang sedang dibangun oleh pemerintah daerah setempat ini rencananya menyediakan luas lahan hingga 200 hektare yang terdiri dari areal pelabuhan dan kawasan industri masing-masing 100 hektare.

Selanjutnya adalah Kawasan Industri Tanayan Raya di Kota Pekanbaru dan Kuala Enok di Kabupaten Indragiri Hilir. Kedua kawasan industri ini masing-masing akan mempunyai luas lahan hingga 1.550 hektare dan 5.439 hektare.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini