Kasus JIS: Jokowi Perketat Izin Sekolah

Bisnis.com,21 Apr 2014, 12:32 WIB
Penulis: Annisa Sulistyo Rini
Sebelumnya kasus kekerasan seksual menimpa bocah berumur 5 tahun, yang merupakan siswa Taman Kanak-kanak Jakarta International School. /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kasus kekerasan seksual yang menimpa salah seorang siswa TK Jakarta International School (JIS) telah menyita perhatian banyak pihak, tak terkecuali Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi).

Untuk menghindari kasus serupa terjadi di kemudian hari, Jokowi akan memperketat perizinan yang berkaitan dengan pendidikan karena seperti yang diketahui, TK yang dibuka JIS ternyata tidak memiliki izin yang sah.

"Selain memperketat perizinan, controlling dan pengawasan di lapangan juga harus kuat dan dilakukan dengan rutin. Sudah saya perintahkan dari minggu kemarin," kata Jokowi di Balai Kota, Senin (21/4/2014).

Mantan walikota Kota Solo tersebut menyebutkan jika managemen lapangan sekolah di DKI Jakarta masih perlu diperbaiki. Hal ini terlihat dari lemahnya pengawasan di lapangan hingga 'kecolongan' seperti kasus JIS.

"Sekolah juga harus memperketat proses rekruitment semua karyawan, baik tenaga pendidikan, office boy ataupun penjaga sekolah," lanjut bakal calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Sebelumnya kasus kekerasan seksual menimpa bocah berumur 5 tahun, yang merupakan siswa Taman Kanak-kanak Jakarta International School. Dari kasus ini, aparat kepolisian telah menetapkan tiga tersangka yang semuanya merupakan petugas kebersihan dengan status karyawan alih daya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini