Akuisisi BTN oleh Bank Mandiri Sah-Sah Saja, Asalkan...

Bisnis.com,21 Apr 2014, 22:10 WIB
Penulis: Herdiyan
Kantor cabang BTN. Mandiri berencana mengakuisisi bank ini/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA—Rencana akuisisi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. sah-sah saja asalkan sudah dilakukan kajian mendalam atas aksi korporasi ini.

Pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) Aris Yunanto mengatakan setelah aksi akusisi ini dilakukan, Bank Mandiri harus memperhatikan sejumlah hal agar mampu bersaing dengan bank-bank swasta asing yang beroperasi di Indonesia.

“Kita harus melihat akuisisi ini dari berbagai sisi, baik fokus BTN selama ini dan Bank Mandiri ke depan nanti,” ujarnya, Senin (21/4/2014).

Menurut Aris, selama ini BTN fokus memberikan layanan pada masyarakat Indonesia untuk memiliki rumah dengan apa yang dikenal dengan kredit pemilikan rumah (KPR) BTN, sedangkan Bank Mandiri punya fokus yang berbeda dengan BTN.

“Tidak masalah apabila Bank Mandiri mengakusisi BTN, tetapi fokus bisnis BTN selama ini tidak boleh dihilangkan. Artinya, jika sudah diakuisisi, maka Bank Mandiri harus menyediakan layanan yang selama ini ditangani BTN,” ujar Aris.

Apabila seluruh proses akuisisi sudah dapat dilakukan dengan baik, maka otomatis Bank Mandiri semakin besar dan fokus bisnisnya pun bertambah luas. Dalam konteks ini, kata Aris, Mandiri harus lebih efisien dan sehat.

“Yang terpenting, Bank Mandiri harus mampu bersaing dengan bank-bank swasta asing di Tanah Air. Sebut saja bank asal Malaysia, CIMB Niaga yang di negerinya hanya memiliki cabang 120 buah, tetapi di Indonesia, jumlahnya ratusan. Artinya, nasabah CIMB Niaga lebih banyak di Indonesia ketimbang di Malaysia,” papar Aris.

Mengenai akuisisi ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan membenarkan rencana Bank Mandiri mengakuisisi BTN. Rencana ini untuk membantu BTN yang tidak mampu mengatasi program pembiayaan perumahan rakyat.

Saat ini, komposisi pemegang saham BTN terdiri dari pemerintah sebesar 60,14%, badan usaha asing sebesar 25,45%, dan sisanya terdiri dari perorangan, karyawan, reksa dana, dana pensiun, asuransi, koperasi, dan perseroan terbatas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini