Ini Alasan Indonesia Impor LPG

Bisnis.com,21 Apr 2014, 22:12 WIB
Penulis: Lukas Hendra TM
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Mengapa  elpiji (liquefied petroleum gas/LPG) harus impor?

Berikut penjelasan singkat dari Vice President Domestic Gas PT Pertamina Gigih Wahyu Hari Iryanto.

Menurutnya, hal utama yang mendasari kebijakan tersebut tentu saja soal hukum permintaan dan penawaran.

Pasalnya, produksi LPG domestic tidak ada perubahan hanya sekitar 1,2 juta metrik ton per tahun.

Padahal permintaan LPG selalu tumbuh 7% hingga 10% per tahun.

Misalnya, sebelum adanya kebijakan konversi kerosin ke elpiji, permintaan hanya 900.000 metrik ton. “Maka sebelum 2007, Indonesia sempat ekspor LPG,” ujarnya Senin (21/4/2014).

Namun, jelasnya, begitu permintaan meningkat maka tidak ada cara lain selain impor. Dia mengungkapkan pada 2013, impor LPG mencapai 3,3 juta ton.

Selain soal jumlah permintaan yang meningkat, dia menjelaskan ada faktor lain yakni kondisi sumur minyak dan gas Indonesia.

Menurutnya, sumur migas di Indonesia menghasilkan gas alam yang bisa diubah menjadi gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) dan gas terkompresi (compress natural gas/CNG) karena mengandung lebih banyak methane.

Padahal, untuk memproses menjadi LPG, yang dibutuhkan adalah prophane. “Ini jumlah sedikit sekali di Indonesia, hanya berupa produk sampingan dari kilang gas dan kilang minyak. Tidak sampai 5%,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini