PAJAK RESTORAN: Pendapatan Bekasi Tinggi

Bisnis.com,21 Apr 2014, 16:54 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
Salah satu restoran Jepang. Pendapatan Bekasi dari pajak restoran tinggi/Antara

Bisnis.com, BEKASI--Menjamurnya mal  di kota Bekasi mendukung tingginya pendapatan yang diterima pemkot Bekasi. Pendapatan yang masuk dari pusat perbelanjaan tersebut didukung banyaknya restoran yang ada.


Pajak restoran menjadi salah satu penyumbang pendapatan yang besar di Kota Bekasi. Pada tahun ini ditargetkan Rp.180 miliar pajak restoran masuk ke daerah.

Hal ini disampaikan Dicky Pratama selaku Kabid. Perencanaan dan Pengembangan Kota Bekasi.  Ia menuturkan walau tidak menjadi kantong terbesar tetapi pajak restoran memberikan hasil yang signifikan.

“Semua restoran, termasuk yang ada di mal  itu masuk ke kita” Ungkapnya pada Bisnis (21/4/2014).  

Ia menambahkan pajak restoran menjadi salah satu pendapatan yang akan terus dioptimalisasikan. “untuk tahun ini targetnya kita naikkan 35% dari Tahun kemarin” ungkapDicky. Setiap tahunnya, pajak restoran terus mendukung pendapatan Bekasi antara 15%-30%.


Selain dari pajak restoran, pendapatan kota juga didukung oleh PBB dan BPHTB. Mulai tahun ini kedua pajak ini secara penuh diatur dalam pemerintah daerah. Tahun ini target PBB kota Bekasi mencapai Rp.180 miliar dan BPHTB mencapai Rp.260 miliar.

“Untuk BPHTB itu tergantung transaksi di lapangan ya, jadi belum pasti” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini